Jakarta-Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait polemik buku Islam Ala Prabowo yang belakangan menjadi sorotan dan perdebatan di ruang publik.
Pernyataan MUI tersebut tertuang dalam surat bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis, dan serta Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.
Informasi selengkapnya dapat di baca pada tautan berikut;
https://mui.or.id/baca/berita/mui-tegaskan-buku-islam-ala-prabowo-bukan-produk-mui-minta-publik-kedepankan-tabayun
![]()







