Ternate, Jumat 3 Juli 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan rutin Safari Jumat di Masjid Al Mujahidin, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara lembaga ulama dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Khutbah utama pada ibadah Jumat kali ini disampaikan langsung oleh Drs. Safri Hasan, dengan mengangkat tema: “Korupsi Memutuskan Hubungan Silaturahmi”.
Dalam penyampaiannya, Drs. Safri Hasan menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merupakan pelanggaran hukum dan norma agama, tetapi juga memiliki dampak sosial yang merusak, salah satunya adalah memutuskan ikatan persaudaraan dan kepercayaan antarmanusia.
“Banyak orang memahami korupsi hanya sebagai perampasan hak negara atau harta orang lain. Padahal, lebih dalam dari itu, korupsi adalah perbuatan yang merusak kepercayaan, melukai hati banyak pihak, dan akhirnya memutuskan tali silaturahmi yang seharusnya terjaga. Ketika keadilan tidak ditegakkan karena korupsi, persatuan umat pun akan goyah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ajaran Islam sangat menjunjung tinggi nilai kepercayaan dan amanah. Seorang pemimpin maupun pejabat yang menyalahgunakan wewenang berarti telah mengkhianati amanah rakyat dan memutus hubungan baik yang seharusnya terjalin antara penguasa dan yang dipimpin.
“Silaturahmi menjadikan rezeki melimpah dan umur panjang, sedangkan korupsi justru memutus berkah tersebut. Mari kita jauhi segala bentuk perbuatan korupsi, sekecil apa pun, karena dampaknya terasa bagi diri sendiri, keluarga, dan kemajuan daerah kita,” lanjutnya.
Pengurus Masjid Al Mujahidin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan materi yang disampaikan. Ia berharap pesan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.
Kegiatan Safari Jumat ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan jamaah yang melaksanakan ibadah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program MUI Maluku Utara untuk menyebarkan pemahaman agama yang kaffah dan membangun masyarakat yang bersih serta berintegritas.