
Ternate, 15/12/2025- Menjelang Perayaan Natal 2025 dan tahun baru 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara menyampaikan himbauan kepada Masyarakat Maluku Utara, berikut isi himbauan ;
HIMBAUAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI MALUKU UTARA
TENTANG
PENJAGAAN KAMTIBMAS JELANG HARI RAYA NATAL 2025 DAN TAHUN BARU 2026
Kepada seluruh umat beragama di Provinsi Maluku Utara ;
Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 bagi umat Kristen dan Tahun Baru 2026, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama
menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat (Kamtibmas) agar perayaan dapat
berlangsung dengan aman, damai, dan penuh keharmonisan. Untuk itu, beberapa point penting menjadi
perhatian bersama ;
1. Menjaga Toleransi dan Persaudaraan Antar Umat Beragama
● Semua umat beragama diharapkan tetap memelihara toleransi, rasa hormat, dan persaudaraan
satu sama lain. Perayaan hari raya harus menjadi momentum untuk memperkuat ikatan persatuan
bangsa, bukan menjadi alasan untuk memecah belah.
● Umat beragama disarankan untuk menghargai hak umat Kristen dalam melaksanakan ibadah dan
perayaan Natal, sebagaimana umat Kristen juga diharapkan menghargai hak umat Islam dalam
menjalankan ajaran agama masing – masing.
● Kepada umat Islam, untuk menjaga akidah, agar tidak ikut serta dalam acara perayaan natal
bersama sesuai dengan fatwa MUI pada tanggal 7 Maret 1981 dimana dalam fatwa itu
mengharamkannya.
2. Menghindari Provokasi dan Berita Palsu (Hoax)
● Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas, berita palsu, atau provokasi yang
tersebar melalui media sosial maupun saluran lain. Informasi semacam itu dapat menimbulkan
salah paham dan gangguan ketertiban.
● Jika menemukan informasi yang mencurigakan, segeralah verifikasi ke sumber yang terpercaya,
seperti aparat keamanan, lembaga agama, atau instansi pemerintah yang berwenang.
3. Menjaga Ketertiban di Tempat Umum dan Tempat Hiburan
● Selama perayaan Tahun Baru, banyak masyarakat yang berkumpul di tempat umum atau tempat
hiburan. Pastikan semua kegiatan dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu orang lain.
● Hindari perilaku yang berlebihan, seperti mabuk minuman keras, perkelahian, atau merusak
barang milik umum. Aparat keamanan akan melakukan pengawasan yang ketat untuk menjaga
ketertiban.
4. Mengantisipasi Bencana Alam
● Provinsi Maluku Utara memiliki potensi bencana alam tertentu. Selama masa perayaan, tetap
waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana, seperti letusan gunung, banjir, atau gempa
bumi.
● Ikuti peringatan dini yang diberikan oleh instansi yang berwenang dan lakukan langkah – langkah
antisipasi yang sesuai untuk melindungi diri sendiri dan keluarga.
5. Memperbanyak Amal Shalih
● Sebagai umat beragama, manfaatkan momentum perayaan ini untuk memperbanyak amal shalih,
bersedekah, beristighfar, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT., Hal ini akan memberikan
kebahagiaan dan berkah bagi diri sendiri dan sekitar.
Kami percaya bahwa dengan kesatuan, kerja sama, dan rasa tanggung jawab bersama, perayaan Hari
Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Provinsi Maluku Utara akan berlangsung dengan aman, damai,
dan penuh kebahagiaan.
Semoga Allah SWT. melindungi seluruh warga Provinsi Maluku Utara dan memberikan berkah kepada
bangsa Indonesia.
Ternate, 15 Desember 2025 H.
24 Jumadil Akhir 1447 H
Ketua Umum
Dr. Samlan Hi. Ahmad, M.Pd.
Sektretaris Umum
Dr. Makbul AH. Din, M.Si.
Editor ; zhyzco
![]()







