Labuha — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Selasa, 09 Desember 2025, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan MUI Provinsi Maluku Utara, diwakili oleh Dr. Amanan S. Saumur (Wakil Ketua Umum) dan Dr. Makbul A.H Din, M.Si (Sekretaris Umum), sementara unsur Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan para pengurus MUI Halmahera Selatan, unsur ormas Islam, pesantren dan unsur akademisi.
Musda III kali ini yang mengangkat tema “Memperkuat Peran Ulama dalam Membangun Umat” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Selatan yang diwakili oleh asisten bidang pemerintahan Saiful Turuy. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa MUI sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan membimbing umat. Bupati juga menaruh perhatian serius kepada Ulama guna Bersama pemerintah daerah sebagai mitra dalam membina umat Islam pada tataran yang lebih baik. “MUI menjadi rumah besar umat yang berperan menjaga moral dan harmoni sosial masyarakat Halmahera Selatan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ketua MUI Halmahera Selatan, dalam laporan pelaksanaan, menjelaskan bahwa Musda kali ini difokuskan pada evaluasi program lima tahun terakhir, penyusunan arah kebijakan dakwah, serta pemilihan kepengurusan baru periode 2025–2030. Sementara itu Amanah MUI Provinsi yang disampaikan Dr. Amanan S. Saumur, M.Hum. mengatakan bahwa ; “Musyawarah Daerah ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah). Musda bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga wahana konsolidasi, evaluasi, dan perumusan arah kebijakan MUI ke depan agar semakin mampu menjawab tantangan zaman, khususnya di era digital, sosial media, dan dinamika kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui sidang formatur yang dipimpin Dr. Makbul A.H Din, sekum MUI Malut sekaligus ketua formatur, berhasil menetapkan ketua umum terpilih yaitu bapak KH. Muhammad Saleh Akhyar, S.Pd, sementara sekretaris Umum ditetapkan H. Husain Said, S.PdI., M.Pd. Formatur selanjutnya diberi Amanah melengkapi komposisi kepengurusan DP MUI Kab. Halsel Masa Khidmat 2025-2030 untuk proses pengesahan. Husein menambahkan insya Allah pada bulan Februari 2026 mendatang jika SK dari MUI Provinsi sudah ada dilanjutkan dengan pengukuhuan dan rapat kerja. Pengurus yang baru diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Musda berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh ulama senior Halmahera Selatan.
Editor ; zhyzco
![]()







