TERNATE – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, Salman Ahmad, mengaku prihatin terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Maluku Utara yang semakin tinggi.
MUI Maluku Utara, bersama tiga pengurusnya telah menyembangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dengan maksud membahas sinergitas peran MUI dan BNNP. Sebab selama ini MUI hanya bisa menghimbau agar masyarakat khususnya anak dan remaja menjauhi narkoba.
“MUI berharap komunikasi dengan BNNP Malut dapat merumuskan suatu aturan yang mengikat dalam bentuk Peraturan Daerah untuk menjaga para remaja dengan pemberlakuan batasan jam malam bagi anak sekolah dan mahasiswa,” kata Humas BNNP Maluku Utara, Zulziah Wati, kepada Okezone, Selasa (31/1/2017).
Menurut Zulziah, Ketua MUI menyatakan kejahatan penyalanggunaan narkoba rawan dilakukan pada malam hari. Apalagi jika kontrol orang tua minim.
“Penyalanggunaan narkoba ini rawan di malam hari, sehingga butuh peran orang tua dalam kontrol terhadap anak-anak mereka,” terangnya.
Sementara Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Richard M Nainggolan, mengapresiasi serta mendukung upaya MUI dalam pemberantasan narkoba. “Nota kesepahaman antara BNN dengan MUI pusat sudah ada tinggal dibreakdown di daerah dalam bentuk PKS,” singkat Richard.
Dalam pertemuan ini juga disepakati untuk melibatkan MUI dalam sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan akan dikembangkan konsep rehabilitasi berbasis syariah. (sym)
![]()







